Bupati Pati Juga Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Proyek KA DJKA Kemenhub

    Bupati Pati Juga Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Proyek KA DJKA Kemenhub
    Bupati Pati, Sudewo

    JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar pejabat daerah. Kali ini, giliran Bupati Pati, Sudewo, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus. Dugaan korupsi proyek jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi salah satu jerat hukumnya.

    Kepastian ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu, 21 Januari 2026. Bukan hanya itu, Sudewo juga terjerat kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

    “Bahwa juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah naikkan sidik, jadi sekaligus, ” ujar Asep Guntur Rahayu kepada awak media.

    Asep menjelaskan, penetapan tersangka dalam dua perkara sekaligus ini bertujuan untuk efisiensi proses hukum. Harapannya, persidangan dapat digabungkan sehingga tidak terjadi pengadilan berulang.

    “Jadi perkara-perkara yang juga, ini kan ada putusan sidangnya ya, putusan persidangannya. Jadi sekaligus biar juga tidak diadili dua kali. Ya nanti untuk persidangannya bisa satu kali, ya seperti itu, ” jelasnya.

    Jauh sebelum penetapan ini, KPK telah menyita uang senilai Rp3 miliar dari Sudewo terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub. Kasus ini memang telah lama diselidiki.

    Bupati Pati itu sendiri sebelumnya juga pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi pada Senin, 22 September 2025. Saat itu, fokus pemeriksaan adalah mengenai dugaan pengaturan lelang.

    “Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang, ” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo beberapa waktu lalu.

    Menanggapi pemeriksaan tersebut, Sudewo pernah menyatakan bahwa penyidik mengonfirmasi penerimaan uang. Ia, yang dulunya merupakan anggota Komisi V DPR, menegaskan bahwa uang tersebut berasal dari pendapatannya selama menjabat sebagai wakil rakyat. (PERS)

    korupsi kpk bupati kemenhub perkeretaapian jawa tengah
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK, Diduga Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir
    Gubernur Lemhannas: Fondasi Generasi Hebat Dibangun Dari Keluarga

    Ikuti Kami