Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

    Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
    Bupati Pati, Sudewo

    JAKARTA - Momen menegangkan mewarnai kedatangan Bupati Pati, Sudewo, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/1/2026) pagi. Langkahnya yang cepat menuju lobi gedung megah itu seolah mengisyaratkan upaya menghindar dari sorotan awak media yang telah menanti.

    Sudewo merupakan salah satu figur yang menjadi target dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di wilayah Kabupaten Pati. Sebelum akhirnya menjejakkan kaki di Jakarta, ia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus.

    Kini, tongkat estafet pemeriksaan beralih ke tangan penyidik KPK yang akan mendalami lebih lanjut kasus yang menjerat orang nomor satu di Pati tersebut.

    Menariknya, kekayaan Sudewo yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 April 2025 mencapai angka fantastis Rp 31.519.711.746. Mayoritas asetnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 17, 03 miliar yang tersebar di berbagai kota seperti Tuban, Yogyakarta, Bogor, Depok, Pacitan, dan Solo.

    Tak hanya properti, koleksi kendaraan Sudewo pun tak kalah menggiurkan, dengan total nilai Rp 6, 33 miliar. Di antaranya, sebuah BMW X5 tahun 2023 seharga Rp 1, 9 miliar, Toyota Alphard tahun 2024 senilai Rp 1, 7 miliar, dan Toyota Land Cruiser tahun 2019 yang ditaksir mencapai Rp 1, 9 miliar.

    Di luar aset fisik, Sudewo juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 5, 39 miliar dan kas atau setara kas sebesar Rp 1, 96 miliar. Dalam laporan yang sama, Sudewo menyatakan tidak memiliki satupun utang.

    KPK sendiri mengindikasikan bahwa perkara yang tengah ditangani Sudewo ini beraroma pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. (PERS

    kpk korupsi ott bupati pati jual beli jabatan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    KPK Umumkan Tahan Bupati Pati Sudewo dalam...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Pati Juga Ditetapkan sebagai Tersangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami